Akhir-akhir ini di media cetak atau eletronik headline-nya
lebih banyak tentang korupsi. Praktek korupsi terjadi dimana-mana, baik itu
instansi pemerintah maupun swasta (tidak
menutup kemungkinan di tempat kerja kita sendiri). Di era keterbukaan ini
berita korupsi dibahas habis-habisan. Karena keterbukaan media, beberapa rakyat
menilai bahwa era sekarang banyak koruptornya berbeda dengan era-era sebelumnya (orde baru
atau orde lama). Terlalu dini kita menilai bahwa era sekarang koruptor lebih
banyak daripada era orde baru atau orde lama. Kita tahu bahwa era sebelum
reformasi belum ada kebebasan pers. Era sebelum reformasi hampir semua media
dibungkam jadi kita tidak tahu berita tentang korupsi waktu itu. Seandainya pemberantasan
korupsi dilakukan sejak era-era dahulu saya yakin banyak uang negara terselamatkan,
mungkin Indonesia bisa menjadi negara sejahtera sejak dulu.
Karena kita sudah terlalu jenuh mendengar korupsi, Beberapa kalangan
mengatakan dengan lantang: Hukum mati korupto biar kapok!!!!! Tapi akulah salah
satu orang yang menentang lantang hukuman mati buat koruptor. Korupsi tidak
bisa di berantas dengan menghukum mati para koruptor. Hukuman mati apakah bisa memberi
efek jera? Tidak! Jika kita menghukum mati para koruptor maka yang mati adalah
koruptornya bukan korupsinya. Sedangkan korupsi
itu sendiri adalah sudah menjadi budaya
bangsa. Kita bisa ambil contoh kecil dari lingkungan keluarga, misal ada seorang
ibu yang menyuruh anaknya: “Nak, tolong beli garam di warung sebelah, ini
uangnya nanti kembaliannya buat kamu”, atau “Nak, mau nggak kamu beliin garam
di warung nanti ibu kasih uang jajan”, atau contoh lain ada anak yang mengambil uang SPP mereka untuk
jajan, ibu rumah tangga yang mengambil sebagian uang belanja, seorang suami
melaporkan penghasilan/gaji dengan tidak
jujur kepada istri, dan sebagainya. Contoh-contoh di atas adalah perbuatan
tidak sadar dari orang tua yang mengajarkan anaknya untuk melakukan korupsi,
kolusi dan nepotisme. Itu baru contoh di lingkungan keluarga belum contoh praktek-praktek
lain di lingkungan masyarakat. Jadi korupsi
itu sudah budaya, jika hukuman mati diberlakukan maka habislah rakyat Indonesia
karena secara tidak sadar semua melakukan korupsi walaupun itu kecil. Karena itulah
saya menentang hukuman mati buat koruptor. Disini peran keluarga sangat vital
dalam membentuk karakter generasi penerus, Untuk itulah
yang harus berantas adalah budaya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme bukan
pelakunya. Mari kita berantas budaya korupsi dari lingkungan kita sendiri dengan
menerapkan budaya keikhlasan dan kejujuran.
By
Seniman Gagal
0 comments:
Posting Komentar